Sabtu, 08 Oktober 2016

KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis,dan konsep koperasi negara berkembang. Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Sedangkan koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. ALIRAN KOPERASI Aliran Koperasi secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.Menurut Paul Hubert casselman dibagi menjadi 3 aliran sebagai berikut: 1.Aliran Yardstick Aliran yardstick adalah aliran yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal.Pada aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,menetralisasikan,menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut.Pada aliran ini pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut.Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di negara Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,dan Belanda. 2.Aliran Sosialis Aliran sosialis adalah suatu badan yang mempunyai peranan penting.Koperasi pada aliran sosialis ini dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena sistemnya sangat menguntungkan sebagai penyatu masyarakat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pada aliran sosialis koperasi tidak memiliki otonomi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia. 3.Aliran Pemakmuran ( Common Wealth). Aliran pemakmuran adalah wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat.Koperasi pada aliran ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraaan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.Pada aliran ini koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.Koperasi pada aliran ini memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi. SEJARAH KOPERASI Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. http://lianifebri.blogspot.co.id/2015/10/konsepalirandan-sejarah-koperasi.html http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html https://erdiawanprasetyo.wordpress.com/2011/10/01/sejarah-singkat-koperasi-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar