Sabtu, 08 Oktober 2016
REMEMBERING THE PAST OF FRIENDS
8 OKTOBER 2016..
malam ini terasa hampa, alunan musik instrumental berjudul "KISS THE RAIN" dan "RIVER FLOWS IN YOU" terasa begitu dalamnya makna di setiap dentingan lagu tersebut. Kedua lagu instrumental tersebut seolah mengingatkan kebersamaan saya dengan teman-teman saya semasa SMA, aaahhh.. tidak, bukan lagi teman, tepatnya sahabat.. karna memang lagu instumen ini saya tahu saat bersama mereka, dikala bersantai tanpa beban pasti akan menyempatkan waktu untuk sekedar memutarkan kedua lagu ini.. ditambah dengan kembali menulis tugas di blog saya, terasa ingin melihat kembali apa yang pernah saya tuangkan di blog pribadi ini, selain tugas tentunya.. dan begitu banyak ternyata curahan dari masa lalu saat bersama mereka saya tuangkan disini, tulisan yang terasa sangat lama saya buat dan kembali ingin membacanya.. hati tersentuh teringat kembali masa-masa bersama para sahabat terbaikku.. semoga kalian baik-baik saja disana sahabat, jaga kesehatan kalian selalu, dan kenanglah kembali apa yang pernah kita lalui sebagai seorang teman dan sahabat yang sebenarnya.......
Konsep Koperasi, Aliran, dan Sejarahnya ( tugas tulisan 2 )
KONSEP KOPERASI, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
Di indonesia koperasi terbagi menjadi 3 konsep koperasi yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Ketiga konsep dari koperasi ini memiliki pengertian yang berbeda-beda, tapi perbedaan yang sangat nyata terlihat seperti pada konsep koperasi barat yang merupakan organisasi dari pihak swasta, sedangkan konsep koperasi sosialis merupakan konsep yang dikendalikan oleh pemerintah. Dan satu lagi, koperasi negara berkembang mencakup konsep dari dominasi keduanya dimana tujuan koperasi ini dibentuk untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi dari anggotnya.
Aliran ekonomi sebenarnya timbul dengan latar belakang yang berkaitan dengan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasinya. Liberalisme/kapitalisme, komunisme/sosialisme, serta yang tidak termasuk dari kedunya merupakan contoh dari ideologinya. Adapula sistem ekonomi liberal,sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran merupakan contoh dari sistem perkonomiannya. Lalu bagaimana dengan aliran koperasinya ? Yardstick, Sosialis, dan Persemakmuran (commonwealth) merupakan bagian dari aliran koperasi tersebut.
Sejarah dari terbentuknya koperasi sehingga bisa seperti sekarang ini merupakan wujud dari indonesia penuh dengan bermacam-macam sejarah, termasuk koperasi. Mulai dari masa penjajahan belanda, penjajahan jepang, hingga masa kemerdekaan, koperasi memiliki sejarah dan cerita berbeda-beda yang tertuang didalamnya. Namun satu yang pasti, koperasi dari zaman ke zamannya semakin berkembang tanpa melupakan sejarah dan belajar dari sejarah hingga seperti sekarang koperasi di indonesia tersebar dalam unit-unit di seluruh pelosok yang bergunda untuk menyejahterakan bangsa ini.
http://www.slideshare.net/adi120/konsep-koperasi-15164381
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/sejarah-koperasi-di-indonesia.html
Tujuan Koperasi dan Fungsi Koperasi ( tugas tulisan 1 )
Tujuan Koperasi
Dalam suatu organisasi memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Fungsi dan tujuan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggotanya.
Apabila fungsi-fungsi tersebut telah terlaksanakan dengan baik, maka tujuan pada organisasi tersebut akan tercapai. Berikut adalah tujuan koperasi diantaranya yaitu:
• Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota.
• Membangun tatanan perekonomian nasional, serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
• Tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil
Fungsi Koperasi
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesi
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
http://www.fungsiklopedia.com/fungsi-koperasi/
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.co.id/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis,dan konsep koperasi negara berkembang.
Konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Sedangkan koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
Aliran Koperasi secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.Menurut Paul Hubert casselman dibagi menjadi 3 aliran sebagai berikut:
1.Aliran Yardstick
Aliran yardstick adalah aliran yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal.Pada aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,menetralisasikan,menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut.Pada aliran ini pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut.Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di negara Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,dan Belanda.
2.Aliran Sosialis
Aliran sosialis adalah suatu badan yang mempunyai peranan penting.Koperasi pada aliran sosialis ini dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena sistemnya sangat menguntungkan sebagai penyatu masyarakat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pada aliran sosialis koperasi tidak memiliki otonomi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3.Aliran Pemakmuran ( Common Wealth).
Aliran pemakmuran adalah wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat.Koperasi pada aliran ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraaan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.Pada aliran ini koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.Koperasi pada aliran ini memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.
SEJARAH KOPERASI
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi) Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
http://lianifebri.blogspot.co.id/2015/10/konsepalirandan-sejarah-koperasi.html
http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html
https://erdiawanprasetyo.wordpress.com/2011/10/01/sejarah-singkat-koperasi-di-indonesia/
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
TUJUAN dari koperasi
Dalam suatu organisasi memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Fungsi dan tujuan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggotanya.
Apabila fungsi-fungsi tersebut telah terlaksanakan dengan baik, maka tujuan pada organisasi tersebut akan tercapai. Berikut adalah tujuan koperasi diantaranya yaitu:
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota.
Membangun tatanan perekonomian nasional, serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Tujuan Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan Koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, adanya koperasi, bertujuan untuk :
1.Mengusahakan keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.
2.Berasaskan kekeluargaan.
3. Menyejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Keanggotaannya bersifat sukarela.
5. Pembagian SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.
6.Kekuasaan tertinggi di tangan rapat anggota.
7.Berusaha mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.
Fungsi Koperasi dan Peran Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :
(1) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
(2) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
(3) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
(4) Fungsi koperasi dan peran koperasi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/tujuan-fungsi-dan-peran-koperasi-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Langganan:
Komentar (Atom)